Denny JA tentang Penolakan Lurah Susan di Lenteng Agung Jakarta

ipr_131001_lurah_gamawan

Penolakan terhadap Susan Jasmine Zulkifli untuk memimpin Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, karena alasan agama, merupakan bentuk diskriminasi terhadap penganut agama minoritas.

Tindakan memaksakan diri menolak pimpinan yang berbeda agama ini sekaligus ujian bagi kita dalam menegakkan Konstitusi dan nilai-nilai luhur berbangsa dan bernegara.

Indonesia telah mengalami berbagai ketegangan dan konflik, intoleransi, dan diskriminasi pasca-Reformasi. Di sisi lain, kita tidak banyak menyaksikan para pemimpin yang berani dan cakap dalam membela spirit anti-diskriminasi.

Kita melihat ketidakpedulian dan pengabaian terhadap Konstitusi pada level Menteri dalam kasus Lurah Susan ini. Sebaliknya, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI menyadarkan kita akan pentingnya membela Konstitusi, agar kita tidak membeda-bedakan semua warga negara berdasarkan agama dan keyakinannya.

Yayasan Denny JA menilai, kebijakan Pemerintah DKI mempertahankan Lurah Susan merupakan salah satu bentuk tindakan menjunjung tinggi konstitusi. Sebaliknya, andai Pemda DKI mengikuti aspirasi diskriminatif terhadap Lurah Susan, itu akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan berkonstitusi.

Berkaitan dengan kasus ini, Yayasan Denny JA untuk Indonesia tanpa Dikriminasi menyatakan:

1. Bersimpati dan mendukung Lurah Susan Jasmine Zulkifli secara moral untuk mempertahankan kedudukannya sebagai Lurah Lenteng Agung. Lurah Susan agar tetap tabah dalam bertugas, dan berupaya keras untuk memberi pelayanan terbaik kepada segenap warga Lenteng Agung tanpa kecuali.

2. Mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaya Purnama untuk mempertahankan Lurah Susan, dan mengimbau keduanya untuk tetap konsisten mempertahankan sikap anti-diskriminasi.

3. Menyayangkan pernyataan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, yang menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta menuruti aspirasi diksriminatif terhadap Lurah Susan.

4. Survei Yayasan Denny JA dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) tahun lalu menemukan, 67,5% publik Indonesia menilai pemerintah memang tidak maksimal dalam melindungi Konstitusi yang menjamin kemajemukan Indonesia. Karena itu pula, bisa dimengerti bila mayoritas (87,6%) publik pun sangat merindukan kepemimpinan yang punya semangat anti-diskriminasi.

5. Survei kami juga menemukan, mayoritas rakyat Indonesia (88,8 %) tidak menyukai diskriminasi berbasis agama maupun etnik, dan karena itu sikap diskriminatif sesungguhnya bukanlah pilihan sikap yang benar bagi pejabat publik mana pun.

6. Mengimbau Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono agar tegas membela Konstitusi dan memberi teguran keras kepada menteri yang tidak sensitif dengan kemajemukan Indonesia, apalagi yang nyata-nyata bersikap diskriminatif, baik dalam ucapan maupun kebijakan.

Demikian pernyataan kami. Semoga pernyataan ini ikut menguatkan moral Lurah Susan. Kami juga berharap agar seluruh lapisan masyarakat Indonesia tetap menganggap pentingnya menjaga Konstitusi, dan menyadari betapa berbahaya jika kita mengabaikan dan mengingkarinya dalam menghadapi kasus-kasus intoleransi dan diskriminasi.

Jakarta, 28 Septermber 2013.

Direktur Yayasan Denny JA
Novriantoni Kahar (@novri75)
0812-988-515-89

Leave a comment