Kasus Nazaruddin Diserahkan ke Negara

Jakarta, Kompas – Partai Demokrat menyerahkan kasus mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin kepada negara, khususnya lembaga penegak hukum. Nazaruddin bukan lagi urusan Partai Demokrat karena sudah resmi dikeluarkan dari keanggotaan partai.

”Kalau persoalan Nazaruddin, sudah berbeda; ia sudah dipecat. Jadi, itu menjadi kewenangan penegak hukum,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua, Senin (25/7).

Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin secara terpisah mengatakan, Nazaruddin bukan lagi kader Partai Demokrat. Kartu keanggotaan mantan bendahara umum tersebut sudah dicabut sejak 4 Juli lalu sehingga permasalahan hukum yang menyangkut Nazaruddin bukan lagi urusan Partai Demokrat.

Kedua politikus itu membantah, Partai Demokrat sengaja lepas tangan atas kasus Nazaruddin. Menurut mereka, penanganan masalah hukum merupakan kewenangan penegak hukum. Oleh karena itu, masalah Nazaruddin—yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan—menjadi wewenang penegak hukum.

Bukan hanya itu, Partai Demokrat juga menyerahkan upaya penjemputan Nazaruddin kepada negara. ”Kalau kami punya kemampuan, tentu kami akan lakukan. Tetapi, sekarang negara yang mampu dan punya sarana untuk melakukan itu (menjemput Nazaruddin),” ujar Amir.

Sebenarnya, tutur Max, DPP Partai Demokrat sudah beberapa kali mengimbau agar Nazaruddin kembali ke Tanah Air. Sebagai warga negara yang baik, seharusnya Nazaruddin taat hukum dan memenuhi panggilan KPK.

Saat ini, Partai Demokrat tidak lagi merisaukan pernyataan Nazaruddin yang disampaikan melalui media massa, termasuk soal tudingan-tudingan keterlibatan sejumlah petinggi Partai Demokrat dalam kasus penyelewengan proyek pemerintah.

Partai Demokrat tak akan gegabah menanggapi atau menindaklanjuti pernyataan Nazaruddin. Pasalnya, pernyataan itu tak bisa dijadikan bukti untuk menjerat seseorang karena belum menjadi fakta hukum. ”Sekarang kami tidak terlalu risau dengan tampilan dia di media elektronik. Kami juga tidak akan langsung mencurigai orang yang disebut karena bukan data dari penegak hukum,” kata Amir.

Terkait sikap Partai Demokrat itu, semalam Nazaruddin mengirimkan pesan, ”Maling teriak maling, mana ada pencuri ngaku.” Ia melanjutkan, ”Kalau saya bilang, yang paling harus dibersihkan itu Anas, Angelina itu banyak BBM-nya yang ngomongin uang proyek, kok KPK tutup mata, soal Mirwan jelas uang wisma atlet ke dia.”

Untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi nasional, Dewan Kehormatan Partai Demokrat melakukan inventarisasi kader yang terjerat masalah hukum. Sesuai dengan kesepakatan, kader berstatus tersangka akan dinonaktifkan sementara.

Menurut Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Jakarta, Jimly Asshiddiqie, tudingan Nazaruddin tidak bisa serta-merta dianggap sebagai fakta hukum. Namun, keterangan itu bisa dijadikan bahan pengusutan jika Nazaruddin pulang dan menyampaikan semua informasi tersebut kepada KPK.

Secara terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan, pihaknya akan mengirimkan tim untuk mendatangi tempat-tempat yang diduga digunakan Nazaruddin untuk bersembunyi. ”Kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri,” katanya, Senin.

Patrialis mengaku, penegak hukum sudah mendeteksi lokasi keberadaan Nazaruddin. ”Sudah ada perkiraan ia di mana, tetapi kami tentu tidak bisa mengatakan di mana,” ujarnya.(NTA/ANA/IAM/NWO)

Leave a comment